Sunday, November 18, 2012

Health Certificate untuk Apply Beasiswa S2 ke Luar Negeri

Hai, Bloggers..
Apa kabar kalian?
Sedang berburu beasiswa untuk S2 kah?
Kalau iya, mungkin pengalaman saya berikut bisa membantu.

---------------------------------------------------







Akhir-akhir ini saya sedang berprofesi menjadi scholarship hunter. Yup. Cita-cita sebagai seorang scientist terus mengobarkan semangat saya untuk melanjutkan studi. Salah satu negara targetan saya adalah Jepang.

Sebagian besar beasiswa ke luar negeri, tidak hanya ke Jepang, mencantumkan syarat bahwa pelamar beasiswa haruslah dalam kondisi yang sehat. Itu artinya, secara implisit, kita harus ke RS untuk memeriksakan kesehatan, dan setidaknya mendapatkan bukti tertulis dari RS bahwa kita dalam kondisi yang sehat. Ada juga beasiswa yang menuliskan secara eksplisit bahwa pelamar harus menyertakan "Health Certificate" dalam berkas aplikasinya.

Nah, kalau beasiswa yang saya ajukan ini, terang-terangan ditulis "Health Certificate" sebagai salah satu syaratnya. Mulailah saya mencari-cari RS pemerintah yang menyediakan Health Certificate ini. Setelah browsing sana-sini, ternyata ada 3 RS pemerintah menyediakan Health Certificate untuk pelamar beasiswa ke LN, yaitu:
1. RS Fatmawati
2. RSPAD Gatot Soebroto
3. RS Persahabatan

Di RSCM, tempat saya  bekerja, ada juga tempat untuk medical check up, tetapi tidak bisa mengeluarkan Health Certificate untuk beasiswa LN.

Karena lokasinya dekat dengan tempat kerja saya (RSCM), saya berencana melakukan medical check up di RSPAD Gatot Soebroto. Saya sudah cek, kisaran harganya Rp. 825.000--Rp. 850.000. Sayangnya, ketika saya tiba, ternyata Medical Check Up RSPAD Gatot Soebroto ditutup untuk pasien umum karena sedang dipakai untuk pemeriksaan kesehatan calon Hakim Mahkamah Agung.

Jadilah saya pergi ke RS Persahabatan. Di RSP, pelayanan medical check up dilakukan oleh IPMT (Instalasi Pemeriksaan Medik Terpadu). Gedungnya ada di paling ujung RSP, dekat Instalasi Rawat Jalan. Sebelumnya saya sudah menelepon IPMT-nya, dan menanyakan berkas apa saja yang perlu dibawa serta biaya yang harus dikeluarkan.

Berkas yang harus dibawa adalah:
1. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 5 buah (2 untuk arsip, 1 untuk sertifikat asli, 2 untuk rangkapan).
2. Fotokopi KTP 1 buah

Sesampainya saya di sana, yang saya lakukan adalah:
  1. Mendaftarkan diri, mengisi formulir, dan mengatakan keperluan mengapa ingin memeroleh Health Certificate. Karena sertifikat harus dibuat dalam bahasa Inggris, saya dimasukkan ke paket TKI.
  2. Tekanan darah, berat badan, dan tinggi badan saya diperiksa.
  3. Menuju ruang Rontgen untuk foto thorax.
  4. Menuju ruang pengambilan sampel darah dan urin. Darah yang diambil cukup banyak juga, yaitu 3 tabung tube sentrifuge (tabungnya seukuran jari tengah). Wah, pastilah banyak nih yang diperiksa dengan sampel darah. Benar saja. Saya sempat melihat ibu-ibu bagian administrasi mencontreng-contreng banyak tes pada kolom pemeriksaan darah, diantaranya: Kolesterol, asam urat, SGOT, SGPT, HIV, darah lengkap, dll. Sedangkan untuk urin, dilakukan pemeriksaan: Ureum, kreatinin, pregnancy, dll.
  5. Selanjutnya menuju ke pemeriksaan dengan dokter.
  6. Pemeriksaan visus (mata)
  7. Yang terakhir, saya kembali lagi ke tempat registrasi untuk dicek apakah semua uji telah dijalani. Tetiba, ibu-ibu administrasinya bilang kalau mau ke Jepang, biasanya dicek juga golongan darahnya. Meskipun saya sudah tahu golongan darah saya, tetapi tetap harus dilakukan pemeriksaan golongan darah. Dan itu di luar paket, artinya mesti bayar lagi.
  8. Saya ke kasir. Harga yang dibayarkan untuk paket pemeriksaan di atas adalah Rp. 882.500 + Rp. 16.000 (untuk periksa golongan darah). Total yang harus saya bayar adalah Rp. 898.500.
Tiga hari kemudian saya kembali lagi ke RSP untuk mengambil Health Certificate. Viola! Health Certificate sudah ditangan! Sertifikat yang diberikan meliputi 1 sertifikat asli dan 2 sertifikat rangkapan, jadi tidak perlu difotokopi dan dilegalisasi lagi.

Jangan lupa, untuk memeriksa hal-hal berikut pada Health Certificate:
1. Nama dan tanggal lahir Anda.
2. Expired date of the Certification. Di RSP, masa berlaku sertifikatnya hanya 3 bulan.
3. Stempel RSP pada foto Anda di sertifikat
4. Tanda tangan dokter
5. Stiker hologram RSP pada sertifikat asli

Ini nomor telepon IPMT yang bisa dihubungi: 021 471 1223 ext 263

Selamat mencoba!



4 comments:

  1. mau Tanya kak itu hasil medical checkupnya sebelum ke kemenkumham utk legalisir harus dibawa ke notaris dulu ga utk dapat cap waamerking?
    thanks

    ReplyDelete
    Replies
    1. Itu buat beasiswa apa kak? Dulu sih aku langsung dikumpulin sama berkas2 yang lain ke Kedubes Korea (apply beasiswa pemerintah Korea).

      Delete
  2. kak dulu sertifikat kesehatannya berbahasa indonesia atau sudah inggris?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wah, maaf baru balas.. dulu saya langsung bahasa inggris karena dari awal sudah bilang butuh helath certificate yang bahasa inggris.

      Delete